Jumat, 15 Maret 2013

Jenis-jenis shalat sunah

Shalat Sunnah
Shalat sunah merupakan shalat dan amalan tambahan di luar kawajiban shalat lima waktu. Jadi, pengertian shalat sunah yaitu melakukan suatu kebaikan yang bukan merupakan kewajiban, dilakukan dangan ikhlas dan kerelaan hati, yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan tidak dikerjakan tidak apa-apa, tidak mendapatkan pahala, tidak juga berdosa.
Shalat sunah, ada yang dikerjakan secara sendirian ada juga yang dikerjakan secara berjamaah.
  1. Jenis-jenis shalat sunah yang dikerjakan secara sendiri-sesndiri (munfarid).
1)      Shalat rawatib, yaitu shalat sunah yang dikerjakan mengiringi shalat lima waktu, biasa dilakukan sebelum (qobliyah) dan sesudah (ba’diyah) shalat fardhu sebanyak dua atau empat rakaat.
2)      Shalat dhuha,yaitu shalat sunah yang dilakukan kira-kira sepertiga jam setelah terbit matahari sampai menjelang waktu dzuhur. Seorang muslim disunahkan mengerjakan shalat dhuha ini lebih dari dua rakaat. Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan  oleh ‘Aisyah yang menyebutkan, “Rasulullah mengerjakan shalat dhuha sebanyak empat rakaat dan kemudian menambahnya sesuai keinginan.” (HR. Muslim)
3)      Shalat tahajjud, yaitu shalat sunah yang dilakukan pada tengah malam hari sebanyak dua rakaat atau lebih (tanpa batasan), bertujuan untuk lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah, dan juga untuk menambahkan ketaqwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT.
4)      Shalat istikharah, yaitu shalat sunah yang dilakukan saat seseorang mempunyai persoalan atau kesulitan untukmemohon petunjuk dari Allah SWT, dilakukan sebamyak dua rakaat/lebih.
5)      Shalat Tasbih, yaitu shalat sunah empat rakaat di dalamnya membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaatnya.
6)      Shalat Hajat, yaitu shalat sunah yang dikerjakan pada siang atau malam hari sebanyak dua rakaat, bertujuan agar semua keinginan dan harapan kita dikabulkan serta dimudahkan oleh Allah SWT.
7)      Shalat Taubat, yaitu shalat sunah yang dikerjakan dua rakaat/lebih untuk memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.
8)      Shalat Wudhu, yaitu shalat sunah yang dilakukan stelah mengambil air wudhu, bisa dilaksanakan dua atau empat rakaat.
9)      Shalat Tahiyyatul Masjid, yaitu shalat sunah yang disunahkan bila seseorang memasuki mesjid dan dilakukan dua rakaat sebelum duduk, sebagai adab bila memasuki mesjid.
10)  Shalat Muthlaq, yaitu shalat sunah yang tidak ditentukan waktu dan jumlah rakaat shalatnya, namun dilarang dilakukan sesudah shalat subuh sampai terbit matahari, sesudah shalat sahar sampai terbenam matahari dan saat siang hari (kecuali hari jum’at).
11)  Shalat Safar, yaitu shalat sunah yang dilakukan dua rakaat sebelum dan sesudah bepergian.
  1. Jenis-jenis shalat sunah yang dikerjakan secara berjamaah.
1)       Shalat Tarawih, yaitu shalat sunah yang dilakukan pada malam bulan ramadhan, jumlah rakaatnya mulai dari delapan rakaat hingga dua puluh rakaat ditambah witir tiga rakaat.
2)      Shalat Witir, yaitu shalat sunah yang bilangan rakaatnya ganjil, minimal tiga rakaat dan maksimal sebelas rakaat, biasanya dilaksanakan setelah shalat isya, tahajud atau tarawih.
3)      Shalat Hari Raya, yaitu shalat sunah yang dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebanyak dua rakaat.
4)      Shalat Istisqa, yaitu shalat sunah yang dilaksanakan sebanyak dua rakaat, bertujuan untuk memohon hujan pada saat kemarang panjang.
5)      Shalat Gerhana, yaitu shalat sunah yang dilakukan saat terjadi gerhana, baik gerhana matahari, maupun gerhana bulan sebanyak dua rakaat, bisa dilakukan sendiri namun sebaiknya berjamaah.

2 komentar: